
Sukabumi (ANTARA News) - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyatakan bahwa ajaran Islam Suci di Kampung Ciburial RT 63/12 Desa/Kecamatan Gunungguruh, merupakan aliran sesat karena telah mengingkari rukun iman dan ... Islam Suci Sukabumi aliran sesat
No comments:
Post a Comment